Zona Berita Online, Surabaya - Sepanjang April 2012 lalu, Direktorat Narkoba Polda Jatim berhasil menungkap sebanyak 234 kasus dengan total tersangka 291 tersangka. Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita oleh petugas antara lain narkotika jenis ganja 8.794,35 gram, ekstasi 1.024,5 butir dan shabu 221,52 gram.
Jenis Psikotropika golongan II sebanyak 30.185 butir dan daftar G sebanyak 58.032 butir. Sedangkan untuk jumlah kasus Miras (Minuman Keras) selama bulan April, berhasil diungkap dengan kasus Miras 411 perkara dengan tersangka 419 orang.
Jika dibandingkan sebelumnya pada Maret lalu terjadi peningkatan sebanyak 3 perkara (0,73 persen) dan tersangka meningkat 5 orang(1,18 persen), dengan barang bukti 3.573 botol miras dan Okerbaya 19.620 butir.
Data tersebut disampaikan Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Bambang Triyanto di Mapolda Jatim dalam Analisa dan Evaluasi awal bulan Mei 2012 di Mapolda Jatim, Sabtu (5/5/012).
Dikatakan Bambang, jumlah tersebut diperoleh dari hasil operasi atau razia yang digelar oleh Ditreskoba Polda Jatim di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur.
”Razia ini cukup efektif untuk ungkap kasus sehingga kami gencarkan terus," terangnya.
Namun, katanya lagi, jika dibandingkan pada mulan maret pengungkap kasus April menurun 75 kasus (24,28 persen) begitu juga jumlah tersangka yang dibekuk turun hingga 89 orang (23,43 persen).
Penurunan ini karena kami rajin razia sehingga seluruh jaringan pengedar hingga Bandar narkoba saat ini tiarap semua,”jelasnya.
Meski mengalami penurunan di April, tambahnya, selama bulan Mei 2012 ini razia akan ditingkatkan. ”Kami sudah koordinasi dengan jajaran untuk memonitor dan memetakan daerah –daerah di Jawa Timur yang rawan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.