Pesta Ekstasi, Empat Pemakai Ditangkap Poldasu

Zona Berita Online, Jakarta - Petugas Dit Reserse Narkoba Poldasu menggerebek KTV 11 Tuak Haus di Lt V Perisai Plaza, Jalan Pemuda Medan. Dari ruangan itu, petugas mengamankan 4 orang dan dari mereka polisi menyita 7 butir ekstasi sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs. Andjar Dewantoro, kepada wartawan mengatakan, keempat tersangka berinitial DBP, DH, RH dan T petugas security di Tuak Haus Perisai Plaza Medan.

Andjar mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa di Tuak Haus itu sering terjadi transaksi narkoba termasuk dijadikan lokasi enjoy.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Tak kala petugas sedang melakukan pemantauan, datang informasi bahwa di KTV 11 sedang berlangsung pesta narkoba. Polisipun melakukan penggerebekan.Empat orang ditangkap dan menyita 7 butir ekstasi warna krem, sebagai barang bukti.

Ke empat tersangka ditahan di Mako Dit Narkoba Poldasu untuk pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku membeli ekstasi dari temannya, kemudian mereka gunakan bersama-sama di KTV 11 Tuak Haus, Perisai Plaza.
"Kita masih mengembangkan kasus tersebut,mereka masih diperiksa,"aku Andjar.

Sementara itu, Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol.Drs.Andjar Dewantoro mengatakan, sejak Januari sampai awal Mei 2012, pihaknya menangkap 15 oknum Polri dan 4 oknum TNI terlibat Narkoba. Salah seorang diantaranya mantan Wakil Direktur Narkoba Poldasu AKBP Aprianto Basuki Rahmat, yang kini tahap persidangan di PN Medan.

Andjar mengatakan, ke 15 oknum TNI itu semuanya masih dalam proses penyidikan dan sedang menghadapi sidang umum, sehingga belum ada yang dipecat. "Belum ada yang di pecat karena masih dalam penyelidikan dan persidangan. Kita akan lihat sejauhmana hukuman dijatuhkan. Bila memungkinkan di pecat, yak akan dipecat,"kata Andjar.

Sementara, ke 4 oknum TNI, kata Andjar, sudah diserahkan ke POM.

Like Box